PARTAI-PARTAI
MENUJU SENAYAN
25/09/09 13:33
 
DPR: Tim 5 Seharusnya Konsultasi ke Kami
Agung Laksono
[inilah.com /Dokumen]

INILAH.COM, Jakarta - Tim 5, perumus yang akan merekomendasikan 3 nama calon Plt pimpinan KPK, disarankan untuk berkomunikasi dengan Komisi III DPR. Tujuannya agar merumuskan bersama kriteria berikut sumber-sumber rekrutmennya.

"Guna suksesnya kerja Tim 5 ini dan untuk menjaga nama baik pemberi tugas atau presiden, memang sebaiknya mereka tetap berkonsultasi dengan Komisi III (bidang hukum) DPR," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/9).

Menurut Agung, dengan adanya konsultasi atau komunikasi dengan komisi terkait di DPR, tim bentukan presiden itu akan memudahkan tim perumus membuat rumusannya tentang kriteria kandidat serta sumber-sumber rekrutmen, apakah dari daftar nama yang pernah melewati panitia seleksi dulu atau di luar itu.

Sebelumnya, Presiden SBY telah membentuk tim yang bertugas mencari dan merekomendasikan 3 nama yang akan ditetapkan sebagai Plt pimpinan KPK. Tim terdiri atas 5 orang, yaitu Menko Polhukam Widodo AS, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, Menkum HAM Andi Mattalata, mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis.

Mereka akan bertugas dalam 7 tujuh hari sebelum merekomendasikan 3 nama calon pimpinan sementara KPK kepada presiden. Presiden memberikan kewenangan penuh kepada tim itu untuk mengolah nama-nama yang pantas dan layak menjadi pimpinan sementara KPK, yang dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

Pemerintah memandang bahwa kekosongan pimpinan KPK akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi dalam menangani masalah korupsi yang banyak dan legitimasi pengambilan keputusannya. Karenanya Presiden memandang perlu untuk menjamin efektifitas KPK dan momentum pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti.

"Saya berkeyakinan dengan suasana yang transparan, gencarnya kritikan, kecaman hingga dukungan dan harapan, berbagai aspirasi masyarakat pasti akan dijadikan input bagi tim ini. Ditambah lagi dengan kredibilitas mereka, tentunya tim juga akan berhati-hati dalam memilih orang sebagaimana diharapkan publik," ujar Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Oleh karena itu, Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa mencap bahwa tim perumus bakal mengabaikan aspirasi publik. Bagaimanapun, yang terpenting adalah output kerja mereka berupa nama-nama yang direkomendasikan kepada presiden harus tidak bermasalah hukum, apalagi terkait kasus korupsi, memiliki kompetensi tinggi dan dikenal sebagai orang yang punya integrasi tinggi atau bermoral.

Karena penentuan Plt pimpinan KPK didasarkan pada Perppu, lanjut dia, maka figur yang dipilih Tim 5 tidak perlu lagi dikonsultasikan ke DPR. "Perppu itu sendiri nantinya akan dibahas oleh DPR mendatang dan kalau DPR menerima Perppu itu, maka hal itu bisa menjadi penyempurnaan UU KPK yang ada saat ini," ujarnya.

Sementara itu, mengenai UU Pengadilan Tipikor, Agung mengatakan, hingga saat ini masih belum ada pergeseran dari agenda sebelumnya atau dijadwalkan pengambilan keputusan tingkat II di paripurna DPR pada minggu depan.

"Tapi kalaupun hingga masa sidang DPR kali ini telah berakhir dan belum ada kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR dalam pembahasannya, apa boleh buat, kita kembalikan ke pemerintah atau artinya dibuat Perppu lagi tentang hal ini," demikian Agung. [*/sss]

[ Baca Komentar (1)   |   Kirim Komentar ]
IPhA - POLITIK
POLISI AMANKAN PERUSUH
Sejumlah mahasiswa Unisma diamankan petugas karena meneriaki "Boediono Maling" saat peresmian Puskesmas di Bantar Gebang, Bekasi, Jumat (19/3). Kejadian tersebut saat Wakil Presiden Boediono berpidato.
inilah.com/Wirasatria